BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Direktur IPR Soroti Ancaman Pembunuhan Presiden di Platform X, Desak Penegakan Hukum

Adelia Syafitri - Sabtu, 29 Maret 2025 11:45 WIB
190 view
Direktur IPR Soroti Ancaman Pembunuhan Presiden di Platform X, Desak Penegakan Hukum
Ancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto di platform X.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada peserta sidang, yang kemudian dijawab setuju oleh mayoritas anggota dewan.

UU TNI yang baru ini mengatur bahwa prajurit TNI dapat mengisi jabatan di beberapa lembaga negara, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, saat ini terdapat dua prajurit yang bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung.

Baca Juga:

Baca Juga:

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Jokowi Tanggapi Isu Bakal Maju Jadi Ketum PSI: "Dukungan Sudah Ada, Tapi Belum Cukup"
Dukung Rekrutmen 24 Ribu Prajurit BTP TNI AD, Bamsoet: Perkuat Ketahanan Pangan dan Hadapi Ancaman Siber
Demo Kader PPP Minta Romahurmuziy Dipecat, Sekjen GPK: “Biasanya Orderan yang Tak Ingin PPP Kembali ke Senayan”
Mahkamah Konstitusi Tolak Lima Perkara Uji Formal UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Punya Kedudukan Hukum
Trump Teken Larangan Masuk bagi Warga dari 12 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?
Dikira Intel, KKB Eksekusi Dua Pekerja Gereja di Jayawijaya, Satu Warga Dib4cok di Hari yang Sama
komentar
beritaTerbaru