BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Isu Penyitaan Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Adalah Hoaks, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyitaan

Justin Nova - Rabu, 02 April 2025 15:57 WIB
291 view
Isu Penyitaan Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Adalah Hoaks, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyitaan
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa tanah yang belum memiliki sertifikat elektronik akan disita oleh negara.

Isu ini muncul setelah sebuah video viral menyatakan bahwa semua sertifikat tanah harus dikonversi ke versi digital sebelum tahun 2026, jika tidak, aset tersebut akan dialihkan menjadi milik negara.

Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa sertifikat tanah yang belum beralih ke versi elektronik tidak akan disita oleh pemerintah.

"Sertifikat tanah yang belum digital tidak akan disita. Itu adalah informasi yang salah.

Tujuan digitalisasi sertifikat tanah adalah untuk meningkatkan keamanan dan mempermudah pengurusan dokumen, bukan untuk menyita tanah," ujar Nusron Wahid, dilansir Rabu (2/4/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, digitalisasi sertifikat tanah bertujuan untuk melindungi dokumen dari kerusakan atau kehilangan, terutama dalam kondisi bencana alam seperti banjir.

Sertifikat fisik yang hilang atau rusak akibat bencana dapat digantikan dengan versi digital yang tetap aman dan dapat diakses kapan saja.

"Jika terjadi bencana, seperti banjir, sertifikat tanah fisik bisa rusak atau hilang.

Namun, sertifikat dalam bentuk digital akan tetap aman dan bisa diakses untuk keperluan administrasi pertanahan," tambahnya.

Proses Konversi Anjuran, Bukan Kewajiban

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa konversi sertifikat analog ke digital adalah langkah perkembangan zaman yang bertujuan untuk mempermudah integrasi data.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru