BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, Larang ASN Menambah Libur Lebaran 2025

Adelia Syafitri - Kamis, 03 April 2025 20:33 WIB
150 view
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, Larang ASN Menambah Libur Lebaran 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan untuk menambah libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 2025.

Peringatan ini disampaikan setelah adanya kekhawatiran ASN yang berencana memperpanjang libur Lebaran di luar jadwal resmi.

Baca Juga:

"ASN diingatkan agar tidak menambah libur lagi. Libur Lebaran sudah cukup panjang dan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kami minta agar seluruh ASN segera kembali ke dinas dan melayani masyarakat," ujar Rico Waas di Medan, Kamis (3/4/2025).

Rico menegaskan bahwa dengan adanya jadwal libur panjang, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah masa liburan mereka.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat, Rico Waas juga menegur ASN yang melanggar aturan dengan ancaman sanksi.

Sebelumnya, ia telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berujung pada pencopotan jabatan bagi ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

"Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal setelah perayaan Lebaran. Kami akan meningkatkan pengawasan bagi ASN yang melanggar aturan libur Lebaran ini," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di OPD
Viral Video Cek-Cok di RSIA Keluarga Kutacane, Aktivis Soroti Pelayanan Medis yang Tidak Optimal
Cegah Narkoba di Lingkungan Pemko, Wali Kota Medan Rico Waas Pimpin Tes Urine untuk Camat dan Lurah
Pemprov Sumut Gelar Rakor dan Bimtek Tingkatkan Pengelolaan Layanan Aduan LAPOR
komentar
beritaTerbaru