Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan bahwa harga tiket kereta api pasca Lebaran 2025 tidak mengalami lonjakan di luar ketentuan.
KAI menegaskan bahwa seluruh penetapan tarif dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah, dengan tetap menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sistem tarif yang digunakan mengacu pada mekanisme Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), khususnya untuk Kereta Api Komersial (KA Nonsubsidi).
"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," ujar Ixfan, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, kebijakan penetapan tarif tersebut merupakan bentuk regulasi untuk menjaga keseimbangan antara aspek operasional perusahaan dan perlindungan konsumen.
Terlebih pada periode penting seperti musim mudik dan arus balik Lebaran.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," lanjutnya.
Tiket Komersial vs. Tiket Bersubsidi
Tiket KA dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Tiket Komersial: Berlaku untuk kelas eksekutif dan bisnis, dengan harga menyesuaikan permintaan namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Tiket Bersubsidi (PSO): Khusus untuk kelas ekonomi tertentu yang masih disubsidi pemerintah, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Ixfan.
Tips Dapat Tiket Harga Terjangkau
Pesan Lebih Awal: Harga lebih murah saat pemesanan dilakukan lebih dini.
Pilih Kelas PSO: Kelas ekonomi bersubsidi lebih ramah di kantong.
Gunakan Aplikasi Resmi: Pantau harga dan promo lewat KAI Access atau situs resmi.
Hindari Puncak Liburan: Perjalanan di hari kerja lebih hemat.
Manfaatkan Promo: KAI rutin menggelar diskon dan program khusus.*
(dc/n14)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN