BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Bank Indonesia Angkat Suara soal Tarif Trump 32% untuk Produk RI: Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Justin Nova - Sabtu, 05 April 2025 14:23 WIB
Bank Indonesia Angkat Suara soal Tarif Trump 32% untuk Produk RI: Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara menanggapi kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa bank sentral terus melakukan pemantauan ketat terhadap dinamika pasar keuangan global dan domestik, terutama pasca pengumuman kebijakan kontroversial tersebut.

"BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention," ujar Denny, Sabtu (5/4/2025).

Dampak ke Pasar Global

Pasar keuangan global terpantau bergerak dinamis, dengan tekanan terlihat di bursa saham internasional dan penurunan yield US Treasury ke level terendah sejak Oktober 2024.

Hal ini terjadi tidak lama setelah kebijakan tarif diumumkan pada 2 April 2025, dan disusul oleh retaliasi dari China dua hari kemudian.

Langkah BI dalam menjaga stabilitas dilakukan melalui intervensi di pasar valuta asing, transaksi DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

?? Kenapa Indonesia Kena Tarif Tinggi?

Menurut pernyataan resmi dari situs Gedung Putih (whitehouse.gov), ada dua alasan utama mengapa Indonesia dikenakan tarif tinggi:

Tarif Etanol yang Tidak Seimbang:

Indonesia disebut mengenakan tarif 30% untuk etanol asal AS, sementara AS hanya mengenakan tarif 2,5% untuk produk serupa dari Indonesia.

Kebijakan Lokal Indonesia Dinilai Diskriminatif:

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perizinan impor yang kompleks, serta kewajiban repatriasi devisa ekspor SDA ke rekening dalam negeri menjadi alasan tambahan yang dianggap menghambat perdagangan bebas.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor... dan mewajibkan perusahaan SDA memindahkan pendapatan ekspor ke dalam negeri," ujar Trump dalam pernyataan resminya.

Negara-Negara Terdampak Lain

Selain Indonesia, negara-negara lain juga terkena tarif tinggi, antara lain:

China: 34%

Vietnam: 46%

Kamboja: 49%

Taiwan: 32%

India: 26%

Korea Selatan: 25%

BI memastikan akan terus menjaga likuiditas valas, keyakinan pasar, dan stabilitas makroekonomi nasional, sambil memantau dampak lanjutan dari eskalasi tensi dagang global ini.*

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru