BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Prabowo Instruksikan Mensesneg Ungkap Naskah Asli RUU Polri untuk Publik

Adelia Syafitri - Selasa, 08 April 2025 12:38 WIB
Prabowo Instruksikan Mensesneg Ungkap Naskah Asli RUU Polri untuk Publik
Presiden Prabowo Subianto saat wawancara dengan tujuh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (6/4) lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempublikasikan naskah asli Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.

Langkah ini diambil untuk menghindari adanya informasi yang salah atau fiktif yang beredar di masyarakat terkait dengan RUU tersebut.

Dalam wawancara dengan tujuh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (6/4) lalu, Prabowo menegaskan pentingnya transparansi dalam proses legislasi.

"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya supaya enggak beredar macam-macam fiktif," ujar Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkapkan pandangannya mengenai penguatan kewenangan Polri dalam revisi RUU tersebut.

Ia menjelaskan bahwa apabila Polri sudah diberi kewenangan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya dalam memberantas kejahatan, seperti narkoba dan penyelundupan, maka tidak perlu lagi ada tambahan kewenangan yang berlebihan.

"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya," tegasnya

Prabowo juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia berencana untuk berdiskusi dengan anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam koalisi politiknya, untuk melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam proses pembuatan undang-undang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru