
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4? Ini Jadwal Pengundiannya
JAKARTA Timnas Indonesia dipastikan lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dan akan mengikuti proses pengundian (drawing)
OlahragaBITVONLINE -Penggunaan palu oleh hakim dalam persidangan merupakan elemen yang ikonik dan memiliki makna penting dalam dunia hukum.
Palu tersebut bukan hanya simbol otoritas hakim di ruang sidang, tetapi juga penanda bahwa keputusan hukum telah dibuat dan harus dihormati. Namun, dari mana sebenarnya tradisi palu hakim ini berasal?
Menurut Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, tradisi penggunaan palu dalam persidangan berakar dari Inggris pada abad ke-17.
Pada masa itu, banyak terjadi sengketa hukum terkait dengan pembayaran denda. Hakim pada waktu itu terbiasa menggebrak meja dengan tangan sambil mengumumkan keputusan mengenai denda yang dikenakan. "Dulu abad 17 di Inggris itu ada beberapa sengketa terkait dengan soal pembayaran denda.
Nah, kemudian hakimnya itu terbiasa menggebrak meja ketika memutuskan denda itu, 'prok! Denda sekian,'" kata Djuyamto dalam wawancara , Kamis (27/2/2025).
Sebelum penggunaan tangan untuk mengetuk meja, juru sita pengadilan di Inggris akan berteriak "Gevel this sounded!". Istilah "gevel" ini, menurut Djuyamto, diyakini menjadi cikal bakal kata "gavel", yang dalam bahasa Inggris berarti palu sidang.
Namun, penggunaan tangan untuk mengetuk meja secara terus-menerus berpotensi menyebabkan rasa sakit pada tangan hakim, sehingga tradisi ini akhirnya beralih menggunakan palu kayu untuk memberikan ketukan yang lebih jelas dan simbolis. "Lama-lama kalau pakai tangan terus nanti sakit dan sebagainya akhirnya diganti ketukan palu," ujar Djuyamto.
Pengaruh penggunaan palu dalam sidang juga ditemukan di Amerika Serikat. Djuyamto menjelaskan bahwa Wakil Presiden Amerika Serikat pertama, John Adams, adalah orang yang pertama kali menggunakan palu saat memimpin rapat resmi.
Tradisi ini kemudian berkembang dan diterima di berbagai forum resmi, termasuk ruang sidang pengadilan.
Selain itu, menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, penggunaan palu juga bisa ditelusuri kembali ke peradaban Yunani Kuno dan Romawi.
Dalam peradaban ini, banyak prinsip hukum universal yang lahir dan menjadi dasar sistem peradilan modern. "Penggunaan palu tersebut memberikan makna adanya otoritas dan kontrol dalam pengadilan," ujar Albert.
Di masa Yunani dan Romawi, hakim dianggap sebagai perwakilan Tuhan dan posisi mereka sangat dihormati.
JAKARTA Timnas Indonesia dipastikan lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dan akan mengikuti proses pengundian (drawing)
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan pertahanan adalah elemen krusial dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan sebua
PemerintahanDELI SERDANG Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.527 ekor kupukupu (mati),
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa perubahan fungsi eks Pasar Aksara menjadi area kafe oleh pihak ketiga sud
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum
NasionalTAPTENG Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintensifkan kegiatan Blue
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka ajang bergengsi Indonesia Defence 2025 Expo and Forum di JIExpo K
PemerintahanBANGLI Dalam upaya menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Bangli, Polres Bangli, Pol
NasionalBANGLI Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Bangli Polres Bangli terus m
NasionalJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak, meski hanya naik tipis sebesar Rp1.000 dibanding hari sebelumnya
Ekonomi