Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
TAPTENG -Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru.
Patroli ini dilaksanakan Selasa malam (10/6/2025), mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB, menyasar titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tapteng.
Dipimpin oleh IPTU Khairul H.D selaku Perwira Pengendali (Padal), patroli melibatkan empat personel dari Satuan Samapta serta satu unit kendaraan patroli roda empat (R4) milik Dalmas Samapta. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan perlengkapan di Mako Polres.
Adapun rute patroli meliputi Alun-Alun Kota Pandan, Simpang Pondok Batu Sarudik, Kantor dan Perumahan PLN Pandan, Tugu Ikan Sibuluan, perbatasan Sibolga-Tapteng, hingga Perumahan Toholand Dewantara.
Kawasan-kawasan ini dikenal memiliki potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan tindakan premanisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan visual namun juga berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitarnya.
"Patroli ini adalah langkah preventif kami dalam menekan angka kriminalitas, terutama di malam hari. Kami ingin masyarakat merasa aman ketika beraktivitas atau beristirahat," ujar IPTU Khairul H.D.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian mencurigakan di titik-titik patroli. Hasil ini menjadi indikator keberhasilan pola patroli preventif yang konsisten dilaksanakan oleh Polres Tapteng.
Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sejalan dengan arahan Kapolres Tapteng dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memperkuat kehadiran polisi di ruang publik.
"Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir dan siap siaga. Dengan kehadiran Blue Light Patrol di malam hari, masyarakat diharapkan semakin percaya dan merasa terlindungi," tutup IPTU Khairul.
Polres Tapteng berkomitmen untuk terus menjalankan patroli rutin di wilayah hukum mereka, sebagai bagian dari langkah strategis mencegah tindak kejahatan sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.*
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL