Safari Politik ke Lampung, Jokowi Resmi Sandang Gelar Baginda Pemuka Bangsa
BANDAR LAMPUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun saat
POLITIK
BITVONLINE -Penggunaan palu oleh hakim dalam persidangan merupakan elemen yang ikonik dan memiliki makna penting dalam dunia hukum.
Palu tersebut bukan hanya simbol otoritas hakim di ruang sidang, tetapi juga penanda bahwa keputusan hukum telah dibuat dan harus dihormati. Namun, dari mana sebenarnya tradisi palu hakim ini berasal?
Menurut Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, tradisi penggunaan palu dalam persidangan berakar dari Inggris pada abad ke-17.
Pada masa itu, banyak terjadi sengketa hukum terkait dengan pembayaran denda. Hakim pada waktu itu terbiasa menggebrak meja dengan tangan sambil mengumumkan keputusan mengenai denda yang dikenakan. "Dulu abad 17 di Inggris itu ada beberapa sengketa terkait dengan soal pembayaran denda.
Nah, kemudian hakimnya itu terbiasa menggebrak meja ketika memutuskan denda itu, 'prok! Denda sekian,'" kata Djuyamto dalam wawancara , Kamis (27/2/2025).
Sebelum penggunaan tangan untuk mengetuk meja, juru sita pengadilan di Inggris akan berteriak "Gevel this sounded!". Istilah "gevel" ini, menurut Djuyamto, diyakini menjadi cikal bakal kata "gavel", yang dalam bahasa Inggris berarti palu sidang.
Namun, penggunaan tangan untuk mengetuk meja secara terus-menerus berpotensi menyebabkan rasa sakit pada tangan hakim, sehingga tradisi ini akhirnya beralih menggunakan palu kayu untuk memberikan ketukan yang lebih jelas dan simbolis. "Lama-lama kalau pakai tangan terus nanti sakit dan sebagainya akhirnya diganti ketukan palu," ujar Djuyamto.
Pengaruh penggunaan palu dalam sidang juga ditemukan di Amerika Serikat. Djuyamto menjelaskan bahwa Wakil Presiden Amerika Serikat pertama, John Adams, adalah orang yang pertama kali menggunakan palu saat memimpin rapat resmi.
Tradisi ini kemudian berkembang dan diterima di berbagai forum resmi, termasuk ruang sidang pengadilan.
Selain itu, menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, penggunaan palu juga bisa ditelusuri kembali ke peradaban Yunani Kuno dan Romawi.
Dalam peradaban ini, banyak prinsip hukum universal yang lahir dan menjadi dasar sistem peradilan modern. "Penggunaan palu tersebut memberikan makna adanya otoritas dan kontrol dalam pengadilan," ujar Albert.
Di masa Yunani dan Romawi, hakim dianggap sebagai perwakilan Tuhan dan posisi mereka sangat dihormati.
BANDAR LAMPUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun saat
POLITIK
BANDUNG Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, menyeret nama Taufik Hidayat ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan program
PERISTIWA
JAKARTA Partai Golkar menanggapi langkah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mulai melakukan safari politik bersama Partai Solidar
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan
NASIONAL
MEDAN Menghabiskan waktu bersama keluarga saat akhir pekan bisa menjadi momen menyenangkan dengan mengunjungi pusat perbelanjaan yang me
PARIWISATA
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum memberikan izin pelaksanaan siaran langsung atau live streaming pada sidang perdana p
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional terpantau relatif stabil pada Sabtu (27/6/2026) pagi. Berdasa
EKONOMI
BANDA ACEH Musim durian kembali tiba di kawasan Barat Selatan (Barsela) Aceh. Ribuan penikmat buah berduri ini mulai berburu durian khas
PARIWISATA