Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Tekanan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kian meningkat seiring desakan dari aktivis anti-korupsi, Gede Angastia, yang kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI Gede Sumarjaya Linggih (GSL).
GSL diduga terlibat dalam konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp3,3 triliun oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Saat itu, GSL menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan proyek pemerintah, terutama yang melibatkan BUMN.
Namun, menurut Angastia, GSL justru diduga menjabat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan pemenang tender proyek APD tersebut.
Bahkan, Angastia menambahkan, terdapat indikasi kerugian negara hingga Rp319 miliar dalam proyek ini.
"Sebagai pejabat publik, GSL seharusnya mengawasi, bukan bermain di dalam proyek strategis negara. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga masuk ke ranah pidana," ujar Gede Angastia dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Gede Angastia mengklaim telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung ke MKD, termasuk bukti kepemilikan saham dan jabatan GSL sebagai komisaris.
Ia juga menyinggung bahwa sebelum kasus ini mencuat, posisi GSL digantikan oleh "putra mahkota"-nya, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, sebelum kemudian diganti kembali oleh pihak lain.
"Ini semacam skenario cuci tangan. Tapi kami sudah punya semua datanya, dan telah dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung dan KPK. Saya akan kawal terus kasus ini," tegas Angastia.
Ia menegaskan bahwa perbuatan GSL bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 236, yang melarang anggota DPR untuk merangkap jabatan struktural maupun terlibat dalam proyek APBN.
Sumber dari internal MKD menyebut bahwa sidang etik terhadap GSL baru akan digelar usai Hari Raya Idulfitri 1446 H. Namun Angastia mendesak agar MKD bertindak cepat dan transparan.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL