Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Tekanan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kian meningkat seiring desakan dari aktivis anti-korupsi, Gede Angastia, yang kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI Gede Sumarjaya Linggih (GSL).
GSL diduga terlibat dalam konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp3,3 triliun oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Saat itu, GSL menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan proyek pemerintah, terutama yang melibatkan BUMN.
Namun, menurut Angastia, GSL justru diduga menjabat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan pemenang tender proyek APD tersebut.
Bahkan, Angastia menambahkan, terdapat indikasi kerugian negara hingga Rp319 miliar dalam proyek ini.
"Sebagai pejabat publik, GSL seharusnya mengawasi, bukan bermain di dalam proyek strategis negara. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga masuk ke ranah pidana," ujar Gede Angastia dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Gede Angastia mengklaim telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung ke MKD, termasuk bukti kepemilikan saham dan jabatan GSL sebagai komisaris.
Ia juga menyinggung bahwa sebelum kasus ini mencuat, posisi GSL digantikan oleh "putra mahkota"-nya, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, sebelum kemudian diganti kembali oleh pihak lain.
"Ini semacam skenario cuci tangan. Tapi kami sudah punya semua datanya, dan telah dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung dan KPK. Saya akan kawal terus kasus ini," tegas Angastia.
Ia menegaskan bahwa perbuatan GSL bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 236, yang melarang anggota DPR untuk merangkap jabatan struktural maupun terlibat dalam proyek APBN.
Sumber dari internal MKD menyebut bahwa sidang etik terhadap GSL baru akan digelar usai Hari Raya Idulfitri 1446 H. Namun Angastia mendesak agar MKD bertindak cepat dan transparan.
"Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga DPR RI. MKD harus menegakkan aturan dengan tegas, jangan lagi ada impunitas," tegasnya.
Angastia juga mempertanyakan sikap GSL yang terkesan diam, sementara sejumlah pihak di perusahaan yang sama sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana mungkin komisaris tidak tahu apa yang terjadi di perusahaannya sendiri? Ini bukan kelalaian, tapi keterlibatan," tandasnya.
Kehadiran kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan yang dinilai belum ditindak tegas oleh MKD.
Publik kini menanti langkah konkret yang akan diambil dalam persidangan mendatang.*
(fira)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL