BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Prabowo Teken Aturan Soal PMN untuk Danantara, Ini Penjelasannya

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 19:26 WIB
152 view
Prabowo Teken Aturan Soal PMN untuk Danantara, Ini Penjelasannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2025 yang diundangkan pada 21 Maret 2025.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa negara melakukan penyertaan modal kepada Danantara melalui pengalihan 99% saham milik negara berupa saham seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, yang kini menjadi holding operasional Danantara.

Baca Juga:

"Negara Republik Indonesia melakukan penyertaan modal negara pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2025," bunyi Pasal 1 aturan tersebut.

Melalui ketentuan Pasal 2 ayat (2), nilai PMN untuk Danantara ditetapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Juga:

Dengan ketentuan ini, Danantara kini memegang 99% saham seri B pada BKI, sedangkan negara melalui Menteri BUMN tetap memegang 1% saham berupa saham Seri A Dwiwarna, yang menjamin kendali strategis negara.

"Hak-hak yang melekat pada saham seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) beralih kepada Danantara," tulis Pasal 4 huruf b.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat posisi Danantara sebagai badan pengelola investasi yang mampu menjadi jangkar stabilitas ekonomi, termasuk dalam menjaga arus investasi asing di pasar modal nasional.

Sebelumnya, Danantara digadang-gadang menjadi institusi investasi strategis nasional untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri.*

(dc)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Patrick Walujo Bungkam Soal Danantara, Isu Investasi GOTO-Grab Kian Menguat
Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo
Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia: Erick Thohir Enggan Buka Suara
Kenaikan Gaji Hakim Diresmikan Prabowo, DPR: Saatnya Peradilan Jadi Benteng Keadilan yang Kuat
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
komentar
beritaTerbaru