PBB Gugat UU Partai Politik ke MK, Ini Poin yang Dipersoalkan
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan pada tahun 2025.
Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang selama ini memberi kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas jurusan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai indikator seleksi masuk perguruan tinggi.
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dalam sistem TKA yang akan diterapkan, semua siswa SMA tetap mengikuti tes wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, namun juga diwajibkan memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing:
Siswa IPA: dapat memilih Fisika, Kimia, Biologi.
Siswa IPS: dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah.
Jurusan Bahasa: dapat memilih Bahasa Asing, Sastra, dan lainnya.
Uji coba kebijakan penjurusan ini akan dimulai pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) pada November 2025.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memungkinkan siswa memilih mata pelajaran secara fleksibel berdasarkan minat dan bakat, dinilai kurang sesuai dalam konteks seleksi perguruan tinggi yang menuntut pendekatan akademik yang lebih terstandar.
"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu," ujar Mu'ti.
Kemdikdasmen berharap TKA dapat menjadi alat seleksi yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi untuk menyaring calon mahasiswa berdasarkan potensi akademik yang sesuai dengan bidang studi.*
(bs/j006)
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN
JAKARTA Aktivis media sosial Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan prov
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua ahli hukum menyatakan perkara pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara II yang kini menjadi PT Perkebunan Nusantara I Regional
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional di Kota Tanjungbalai, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, Eddy
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat pada perdagangan pagi ini, Selasa (21/4/2026), menjelang Rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan kerja sama antarkota dalam menghadapi berbagai tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 21 April 2026, di zona merah. Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercat
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan permohonan pinjam pakai lahan dan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan kemb
PEMERINTAHAN