MEDAN -Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Sumut, BNNP Sumut, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Ditresnarkoba dan Polres di wilayah hukum Polda Sumut.
"Pengungkapan ini dilakukan sejak 24 Februari hingga 7 April 2025. Total ada 517 kasus yang berhasil diungkap, dan 634 orang tersangka diamankan," ujar Kapolda.
Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dibakar, disaksikan langsung oleh perwakilan Kejatisu, BNNP Sumut, dan para pejabat utama Polda Sumut.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas kepada siapapun yang terlibat. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.*
Editor
: Justin Nova
Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ekstasi, dan Ganja