Kim Jong Un Terpilih Kembali sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara, Raih 99,9% Suara
PYONGYANG Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) untuk masa jabatan ke15.
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkalan militer asing di wilayahnya, baik untuk tujuan apapun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, sebagai respons terhadap isu yang berkembang terkait permintaan Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer mereka.
"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," ujar Rolliansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4).
Meskipun demikian, Indonesia tetap membuka diri untuk kerja sama militer yang bersifat damai dan dalam bentuk kunjungan pesawat atau kapal militer dari negara lain yang datang untuk misi kemanusiaan atau perdamaian.
Komitmen Bebas-Aktif
Kemlu juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang berpegang pada nilai bebas-aktif, yang mengedepankan hubungan yang konstruktif dengan negara-negara lain tanpa terikat oleh aliansi militer atau penempatan pangkalan asing di Tanah Air.
Pernyataan ini memperjelas bahwa meski Indonesia aktif dalam kerja sama pertahanan dan latihan militer dengan negara-negara sahabat, hal itu tidak akan mencakup pembangunan atau penempatan pangkalan militer asing di Indonesia.
Tanggapan Kementerian Pertahanan
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa meski kerja sama militer Indonesia dengan negara asing terus berkembang, Indonesia tidak akan membiarkan penempatan pangkalan militer asing di wilayahnya.
Ia menambahkan, "Kerja sama dan latihan militer bersama sudah banyak, tetapi tidak ada rencana untuk penempatan pangkalan militer asing di Indonesia."
Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan, juga menyampaikan pandangan serupa.
PYONGYANG Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) untuk masa jabatan ke15.
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membatalkan status tahanan rumah yang dijalani mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qou
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehNatalius Pigai.KALAU Anda jujur kepada saya, saya juga boleh dong jujur dan apa adanya. Katakata yang sering diucapkan oleh Presiden
OPINI
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terkait pengalihan status penahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan alasan di balik intensitas kunjungan dinasnya ke luar negeri. Dalam s
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga serta memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas keamanan, Kapolda Aceh Irjen
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membatalkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan A
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam pada hari ini, Senin (23/3), mengalami penurunan yang cukup signifikan pada awal pekan. Berdasarkan data resmi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan tradisi silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri dengan menghubungi sejuml
NASIONAL