BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Buruh Sumut Gelar Aksi di Depan DPRD Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja dan Perampasan Aset Koruptor

Justin Nova - Kamis, 17 April 2025 14:29 WIB
208 view
Buruh Sumut Gelar Aksi di Depan DPRD Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja dan Perampasan Aset Koruptor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja di Sumatera Utara menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/4/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi kesejahteraan pekerja yang semakin sulit. Para buruh menyatakan ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan mereka, terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam pernyataan sikap mereka, para buruh menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah mengurangi hak dan pendapatan mereka jika dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya.

Baca Juga:

Ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), yang menurut buruh semakin memperburuk keadaan.

"Kami bukan anti regulasi, tetapi sebagai pekerja yang selalu menjadi korban dari kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan yang lebih baik, sesuai dengan amanat UUD 1945," ujar Purba, salah seorang peserta aksi.

Baca Juga:

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut antara lain:

Mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Mengharapkan DPRD segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mendesak pemerintah untuk segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Para demonstran disambut oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir, yang keluar menemui massa aksi. Yahdi menyatakan sepakat dengan tuntutan buruh dan memastikan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPRD Sumut.

"Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR harus mengesahkan undang-undang perampasan aset," ujar Yahdi.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini