Namun, setelah kacamatanya pecah, ia tidak mampu membeli pengganti.
Massa yang datang dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, yang mengatakan bahwa mereka sudah mendatangi UGM untuk meminta bukti tetapi tidak memperoleh jawaban yang memadai.
Meski begitu, Rizal tetap bersikukuh untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli.
Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa ijazahnya tidak akan diperlihatkan ke publik kecuali jika diminta oleh lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan.
Isu ini sebelumnya juga sudah dibawa ke pengadilan sebanyak tiga kali, dan Jokowi selalu memenangkan gugatan tersebut.
"Jadi gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu," ujar Yakup dalam konferensi pers.*