Nyantai di Atas Becak, Petani di Paluta Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sabu
PADANG LAWAS UTARA Seorang petani berinisial HAY (33) diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat duduk santai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tidak tinggal diam atas tuduhan beredarnya ijazah palsu yang diduga dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seiring dengan menyebarnya berita hoaks ini, Jokowi menegaskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baiknya.
Pada Senin (14/4/2025), Jokowi menemui massa yang datang ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah, untuk menanyakan kebenaran soal ijazahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya kepada siapa pun, termasuk massa yang datang dengan permintaan tersebut.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban untuk menunjukkan ke mereka," ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) tidak memiliki kewenangan untuk memaksa dirinya memperlihatkan ijazah aslinya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum karena tuduhan ini telah mencemarkan nama baiknya.
"Fitnah ini sudah menyebar luas. Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum," ujarnya.
Terkait klaim bahwa UGM tidak dapat memberikan bukti yang cukup mengenai keaslian ijazahnya, Jokowi menjelaskan bahwa UGM sudah memberikan penjelasan terkait masalah ini.
UGM menegaskan bahwa hanya pemilik ijazah, dalam hal ini Jokowi, yang dapat menunjukkan dokumen tersebut.
Sebagai bukti transparansi, Jokowi mengundang wartawan untuk melihat langsung ijazahnya yang dimiliki sejak dari SD hingga S1 di UGM.
Meskipun demikian, ia meminta agar tidak ada foto yang diambil selama pertemuan tersebut.
Selain itu, Jokowi menjelaskan bahwa saat kuliah dulu ia mengenakan kacamata karena mengalami rabun jauh.
Namun, setelah kacamatanya pecah, ia tidak mampu membeli pengganti.
Massa yang datang dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, yang mengatakan bahwa mereka sudah mendatangi UGM untuk meminta bukti tetapi tidak memperoleh jawaban yang memadai.
Meski begitu, Rizal tetap bersikukuh untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli.
Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa ijazahnya tidak akan diperlihatkan ke publik kecuali jika diminta oleh lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan.
Isu ini sebelumnya juga sudah dibawa ke pengadilan sebanyak tiga kali, dan Jokowi selalu memenangkan gugatan tersebut.
"Jadi gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu," ujar Yakup dalam konferensi pers.*
(tb/a008)
PADANG LAWAS UTARA Seorang petani berinisial HAY (33) diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat duduk santai
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga
EKONOMI
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah menghadap
EKONOMI
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan manipulasi harga saham dan Initial Public Offerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Menter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsour
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI