Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Enam Pelaku Perdagangan Bayi di Deliserdang
MEDAN Polisi mengungkap praktik perdagangan bayi di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Kepemilikan rumah kini menjadi salah satu topik hangat yang banyak diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan generasi milenial dan Z.
Banyak dari mereka yang menganggap rumah sebagai simbol stabilitas sosial dan investasi jangka panjang.
Untuk memperoleh rumah impian, salah satu solusi yang sering dipilih adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
KPR memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah tanpa harus mengeluarkan uang tunai dalam jumlah besar.
Dengan hanya membayar uang muka (down payment/DP), masyarakat bisa langsung memiliki rumah dan melakukan pembayaran secara cicilan kepada bank dalam jangka waktu tertentu.
Namun, meskipun terlihat menguntungkan, banyak generasi muda yang merasa bingung dan khawatir tentang besaran cicilan dan total biaya yang harus mereka bayar.
Melalui akun media sosial, banyak generasi milenial dan Z yang mengungkapkan kegelisahan mereka terkait sistem KPR.
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh pengguna Twitter @tanyfes yang mengatakan, "KPR seserem itu kah guys? Maaf sender 25 dan baru kerja 3 taun, baru mau belajar hal beginian :((," serta @erd yang menyatakan, "Gak KPR, nanti rumah gak kebeli... Pake KPR, rumah kebeli. TAPIII pas ditotal kok jauh lebih mahal dari harga asli rumahnye..."
Dalam menjawab keresahan ini, Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), memberikan penjelasan mengenai beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum memilih KPR sebagai solusi membeli rumah.
Bhima mengingatkan pentingnya membedakan jenis suku bunga KPR, yakni fixed rate dan floating rate.
Suku bunga fixed rate memberikan tingkat bunga tetap selama masa cicilan, sedangkan floating rate mengikuti fluktuasi pasar yang bisa saja naik dua kali lipat.
MEDAN Polisi mengungkap praktik perdagangan bayi di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN, DISKOMINFO Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pesta adat Syech Silau Laut Hari Rayo Moncak Silau Laut,
SENI DAN BUDAYA
DISKOMINFO Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD Siti Fa
PEMERINTAHAN
MEDAN, DISKOMINFO Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (
PEMERINTAHAN
DISKOMINFO Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus menyampaikan lap
PEMERINTAHAN
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
MEDAN Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupa
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah aktivis yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengaku mengalami intimidasi dan ancaman. Te
NASIONAL
TABANAN Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Pancaka Tirt
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasiona
POLITIK