BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

620 Kasus Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Program PPDS, Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Justin Nova - Senin, 21 April 2025 14:52 WIB
93 view
620 Kasus Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Program PPDS, Kemenkes Beri Sanksi Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 30 Maret 2025, pihaknya telah menerima 620 laporan kasus perundungan serta 3 laporan pelecehan seksual yang dialami oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkes, Jakarta Pusat, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes Murti Utami menyampaikan bahwa ketiga laporan pelecehan seksual tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Jadi kami di Irjen Kemenkes sejak tahun lalu sudah membuka akses layanan pelaporan perundungan. Yang masuk dalam kategori perundungan itu sebanyak 620 laporan. Untuk pelecehan seksual, ada 3 laporan, dan semuanya telah kami tindak lanjuti," ujar Murti.

Baca Juga:

Dari total 620 laporan perundungan, 363 kasus terjadi di rumah sakit naungan Kemenkes, sedangkan 257 lainnya di rumah sakit vertikal milik Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Sebagai tindak lanjut serius, Kemenkes telah mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara terhadap beberapa program studi PPDS di tiga rumah sakit besar:

Baca Juga:

Prodi Anestesi – RS Karyadi (ditutup dan belum dibuka kembali)

Prodi Penyakit Dalam – RS Kandou Universitas Sam Ratulangi

Prodi Anestesi – RSHS Bandung bersama Unpad (ditutup cepat atas arahan Dirjen)

"Dari laporan yang sudah kami tindak lanjuti, ada tiga prodi yang direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Penutupan ini merupakan bentuk tegas kami dalam melindungi peserta pendidikan dari kekerasan seksual dan perundungan," jelas Murti.

Untuk kasus yang terjadi di luar rumah sakit naungan Kemenkes, Murti menegaskan bahwa akan dilakukan evaluasi bersama Irjen Kemendiktisaintek guna menentukan kelayakan program studi tersebut untuk dibuka kembali.

"Kami akan cek secara langsung apakah komitmen prodi sesuai dengan fakta di lapangan. Evaluasi menyeluruh ini penting agar tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar menjamin lingkungan belajar yang aman," tutupnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Rapat Tertutup Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek Bahas Anggaran, KIP-K, hingga Kurikulum PPDS
Potret Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi: Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Ini Tampang Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Diringkus Polisi
Korban Pelecehan Seksual Jangan Diam: Ini 4 Langkah Penting untuk Pulih dan Mendapatkan Keadilan
Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Saat Mandi, Kampus Angkat Bicara
Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru