JAKARTA -Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait isu ijazah palsu yang kembali ramai diperbincangkan publik. Hal ini diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam pernyataannya di Jakarta.
"Yang kami yakini dan percaya ada dugaan-dugaan tindak pidana di situ. Namun itu kan hanya sementara ya. Mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," ujar Yakup kepada media.
Yakup menyebutkan bahwa tim hukum sudah menyiapkan dokumen lengkap dan analisis yuridis terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoaks tersebut.
"Sementara ini ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya. Persiapan bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," tegasnya.
Selama dua tahun terakhir, isu ijazah palsu terhadap Jokowi terus bergulir. Namun, selama menjabat sebagai presiden, Jokowi memilih untuk tidak memberikan respons langsung. Kini, setelah tidak lagi menjabat, langkah tegas bakal ditempuh.
Terkait permintaan sebagian publik untuk membuka ijazah asli, tim hukum Jokowi menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan demi menjaga etika hukum dan perlindungan data pribadi.
"Kalau semua pejabat diminta tunjuk ijazah ke publik, itu bisa jadi preseden buruk. Proses hukum harus tetap profesional dan sesuai aturan," kata Yakup.
Lebih dari sekadar isu keaslian dokumen, tim hukum menilai ini adalah upaya sistematis untuk merusak reputasi Jokowi. Oleh karena itu, pelaporan resmi akan menjadi bagian dari strategi untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan efek jera kepada penyebar fitnah.*
(bs/J006)
Editor
: Justin Nova
Jokowi Siap Laporkan Penyebar Hoaks Ijazah Palsu ke Jalur Pidana