Respons Tsunami, Presiden Minta BNPB dan Aparat Prioritaskan Keselamatan Warga
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi warga terdampak bencana tsunami di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
NASIONAL
JAMBI -Polemik seputar pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Prosympac Agro Lestari (PAL) kembali memanas. Isu baru mencuat setelah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara PT PAL dan PT Mitra Perkasa Prima Jaya (MPPJ) terungkap, yang memuat sejumlah klausul kontroversial, termasuk dugaan penjaminan kasus hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kasus ini bermula dari penyerobotan PKS PT PAL oleh pihak yang mengatasnamakan PT Mitra Perkasa Jaya Abadi (MPJA), yang kemudian berubah nama menjadi PT MPPJ, pada akhir Januari 2025.
Padahal, pengelolaan sah pabrik tersebut sudah berada di tangan PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ), sesuai putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan dan perjanjian resmi di hadapan notaris.
Dokumen PPJB yang ditunjukkan pihak PT MPPJ pada pertemuan tanggal 25 April 2025 memuat sejumlah poin mengejutkan. Salah satunya adalah bahwa PT MPPJ akan membantu penyelesaian proses hukum yang melibatkan PT PAL di Kejati Jambi, hingga pemberhentian penyelidikan, dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak MPPJ.
"Kaget saya, ngeri kali PPJB-nya ini. Pihak swasta bisa menjamin kasus yang sedang ditangani penegak hukum. Mana ada perjanjian isinya kayak gitu," ujar kuasa hukum PT MMJ, Sabarman Saragih, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/04).
Pihak PT MMJ menilai munculnya PPJB tersebut makin memperkeruh situasi hukum dan kepemilikan PKS PT PAL. Pasalnya, PT MMJ telah lebih dulu mengikat perjanjian resmi melalui mekanisme PKPU, lengkap dengan penjadwalan pembayaran utang hingga 2027, dan telah diakui oleh Bank BNI sebagai pemegang hak pengelolaan sah.
"MMJ masuk secara sah melalui putusan PKPU, bukan tiba-tiba seperti MPPJ. Kami bahkan sudah bertemu pihak BNI di Jakarta, dan mereka hanya mengakui PT MMJ," ujar perwakilan PT MMJ.
Dugaan keterkaitan kasus hukum yang dijadikan "jaminan" dalam PPJB menambah kerumitan polemik ini. Kejati Jambi saat ini menangani dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL, di mana Viktor Gunawan (Dirut PT PAL), Wendy Haryanto (mantan direktur), dan RG (pejabat BNI KC Palembang) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi mengenai isi perjanjian kontroversial itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan mempelajari terlebih dahulu.
"Saya akan konfirmasi dan pelajari dulu terkait pertanyaan ini, terima kasih," ujar Noly singkat pada Sabtu, 26 April 2025.
Sementara itu, Direktur PT MPPJ Teddy Agus Subroto dan kuasa direksi Bisman Sianturi belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi warga terdampak bencana tsunami di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons tekanan geopolitik global melalui kebijakan transf
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian wewenang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Sebuah video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Datu Beru, Aceh Tengah, sedang berjoget saat melakukan
PERISTIWA
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahma
HUKUM DAN KRIMINAL