MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Gubernur Bobby Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengungkapkan telah menangani 170 kasus korupsi di wilayah Sumut yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan bahwa korupsi di daerah sering kali menggunakan pola yang berulang.
Pemda dan DPRD disebut sebagai aktor kunci yang memengaruhi tata kelola daerah, baik yang bebas korupsi maupun yang justru terjerumus dalam praktik koruptif.
"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," ungkap Agung dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (28/4/2025).
Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang tercatat dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2024, Provinsi Sumatera Utara memperoleh skor rata-rata sebesar 75,02.
Meskipun demikian, skor untuk area perencanaan masih rendah, yakni 63.
Sementara itu, area penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan pengawasan APIP berhasil mencatatkan skor di atas 80.
Menurut data yang diterima KPK, dari 170 kasus yang ditangani, terdapat beberapa modus operandi yang sering digunakan, antara lain penyalahgunaan anggaran (44%), pengadaan barang dan jasa (42%), sektor perbankan (7%), pemerasan atau pungutan liar (3%), dan beberapa modus lainnya (4%).
Agung Yudha Wibowo juga menyoroti potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menilai bahwa titik rawan korupsi dapat ditemukan pada perencanaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang rentan kecurangan, serta lemahnya pengawasan dan praktik jual beli jabatan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pemerintahan di Sumut.
Bobby mengungkapkan bahwa selama dua bulan kepemimpinannya, sudah ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi.
"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur saat ini, ada lima OPD kami yang sedang diperiksa. Integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," ujar Bobby.
Bobby juga menegaskan pentingnya peran KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Ia berharap kehadiran KPK dapat memperbaiki sistem yang ada, agar tidak ada ruang bagi korupsi di pemerintahan daerah.
"Kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," tambah Bobby.*