
Macet Pagi Ini! Sejumlah Ruas Tol Arah Jakarta Padat Akibat Volume Kendaraan Tinggi
JAKARTA Kemacetan terjadi di sejumlah ruas tol yang mengarah ke Jakarta pada Rabu pagi. Berdasarkan laporan dari akun resmi X (Twitter) PT
NasionalSOLO -Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas menolak tuntutan penggugat Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok "TIPU UGM" (Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (30/4/2025).
Dalam perkara yang menyita perhatian publik ini, Taufiq meminta agar Jokowi menyerahkan ijazah secara terbuka sebagai bentuk pembuktian atas tudingan ijazah palsu. Namun, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyatakan tuntutan itu tidak berdasar dan melanggar hak-hak pribadi kliennya.
"Atas tuntutan tersebut, kami secara tegas menolak. Klien kami, Bapak Joko Widodo, memiliki hak perlindungan atas urusan pribadi, termasuk ijazahnya," ujar Irpan.
Baca Juga:
Sidang mediasi dipimpin oleh Prof. Adi Sulistiyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), yang ditunjuk sebagai mediator non-hakim dalam perkara ini.
Alasan Penolakan Tuntutan
Baca Juga:
Irpan menyampaikan dua alasan utama penolakan:
Penggugat dinilai tidak memiliki legal standing, alias tidak berhak secara hukum untuk mengajukan gugatan atas perkara tersebut.
Hak privasi dan martabat klien dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional.
"Setiap individu berhak atas perlindungan atas nama kehormatan, keluarga, dan diri pribadi. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang," tegasnya, mengutip Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
Ia juga menambahkan bahwa proses mediasi yang dipaksakan untuk membuka data pribadi bisa merugikan dan mengancam keamanan pribadi Jokowi sebagai warga negara dan mantan kepala negara.
Latar Belakang Kasus
Muhammad Taufiq menuding ijazah Jokowi palsu dan membawa perkara ini ke pengadilan. Namun hingga saat ini, belum ada bukti sahih yang mendukung tuduhan tersebut, dan beberapa kali upaya pembuktian kandas karena persoalan legalitas pihak penggugat.*
JAKARTA Kemacetan terjadi di sejumlah ruas tol yang mengarah ke Jakarta pada Rabu pagi. Berdasarkan laporan dari akun resmi X (Twitter) PT
NasionalJAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali merilis pembaruan harga pangan terbaru pada Rabu pagi. Sejumlah komoditas pangan strategis
EkonomiJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,12 secara tahunan (yearonyear/yoy) pada kuart
EkonomiMEDAN Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, industri fesyen mewah tetap menunjukkan ketangguhannya. Tas jutaan rupiah, jam
Sains & TeknologiJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Rabu (6/8/2025).
NasionalSUMATERA UTARA Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini diprediksi akan didominasi oleh hujan ringan. Data terbaru menunjuk
NasionalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online sepanjang se
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap platform gim digita
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024. Pada Selas
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagu
Hukum dan Kriminal