Prabowo Semringah Lihat Antusias Sekolah Rakyat, Sebut Peminat Capai Ratusan Siswa
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
SOLO -Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas menolak tuntutan penggugat Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok "TIPU UGM" (Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (30/4/2025).
Dalam perkara yang menyita perhatian publik ini, Taufiq meminta agar Jokowi menyerahkan ijazah secara terbuka sebagai bentuk pembuktian atas tudingan ijazah palsu. Namun, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyatakan tuntutan itu tidak berdasar dan melanggar hak-hak pribadi kliennya.
"Atas tuntutan tersebut, kami secara tegas menolak. Klien kami, Bapak Joko Widodo, memiliki hak perlindungan atas urusan pribadi, termasuk ijazahnya," ujar Irpan.
Sidang mediasi dipimpin oleh Prof. Adi Sulistiyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), yang ditunjuk sebagai mediator non-hakim dalam perkara ini.
Alasan Penolakan Tuntutan
Irpan menyampaikan dua alasan utama penolakan:
Penggugat dinilai tidak memiliki legal standing, alias tidak berhak secara hukum untuk mengajukan gugatan atas perkara tersebut.
Hak privasi dan martabat klien dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional.
"Setiap individu berhak atas perlindungan atas nama kehormatan, keluarga, dan diri pribadi. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang," tegasnya, mengutip Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
Ia juga menambahkan bahwa proses mediasi yang dipaksakan untuk membuka data pribadi bisa merugikan dan mengancam keamanan pribadi Jokowi sebagai warga negara dan mantan kepala negara.
Latar Belakang Kasus
Muhammad Taufiq menuding ijazah Jokowi palsu dan membawa perkara ini ke pengadilan. Namun hingga saat ini, belum ada bukti sahih yang mendukung tuduhan tersebut, dan beberapa kali upaya pembuktian kandas karena persoalan legalitas pihak penggugat.*
(km/J006)
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Unit Reaksi Cepat Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bir
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan m
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah menarik tentang dua angka yang dianggap membawa keberuntungan dalam perjalanan hidupn
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Sebuah rumah yang telah lama ditinggal pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian. Akibat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan intervensi di pasar keuangan dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN)
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan fluktuasi pada perdagangan Minggu (7/6/2026). Berdasarkan data Pusat
EKONOMI