BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ketidakhadiran Jokowi dalam Mediasi Perkara Ijazah Palsu: Penggugat Kekecewa, Kuasa Hukum Klarifikasi

Justin Nova - Rabu, 30 April 2025 13:29 WIB
113 view
Ketidakhadiran Jokowi dalam Mediasi Perkara Ijazah Palsu: Penggugat Kekecewa, Kuasa Hukum Klarifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURAKARTA -Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu, tidak hadir dalam sidang mediasi pertama di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (30/4/2025).

Ketidakhadirannya ini menimbulkan kekecewaan bagi pihak penggugat, Muhammad Taufiq.

Menurut Taufiq, kehadiran langsung tergugat dalam mediasi adalah hal penting untuk menunjukkan itikad baik. "Kalau ternyata pertemuan pertama dan kedua tidak datang, boleh dikatakan para tergugat tidak beritikad baik.

Baca Juga:

Itikad baik ditunjukkan dengan datang dan memenuhi undangan. Mediasi harus dilakukan oleh in-person," ungkap Taufiq setelah mediasi dimulai pada pukul 10:05 WIB.

Taufiq menegaskan, tidak hanya Jokowi, tetapi juga para pihak lain yang turut digugat, seperti Ketua KPU, Kepala SMA N 6 Surakarta, dan Rektor UGM, harus hadir langsung dalam proses mediasi ini.

Baca Juga:

Sementara itu, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan, yang menjelaskan bahwa Jokowi telah memberikan kuasa khusus kepada mereka untuk mewakili dirinya dalam mediasi ini. Irpan menegaskan bahwa tidak ada masalah hukum dengan ketidakhadiran kliennya, karena Jokowi telah memberi kuasa secara sah untuk proses mediasi.

"Pak Jokowi memberikan kuasa khusus untuk mediasi kepada kami. Dengan demikian, kami sah mewakili Pak Jokowi dalam tahap mediasi ini," jelas Irpan. Ia juga menambahkan bahwa meskipun Jokowi tidak hadir secara langsung, proses mediasi tetap sah dan tidak dapat dianggap sebagai tindakan tidak beritikad baik.

Mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang melibatkan Jokowi terkait dengan dugaan ijazah palsu. Pihak penggugat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan yang seimbang.*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
Siber Polda Sumut Tangani Dugaan Penghinaan Kahiyang dan Jokowi, Pemeriksaan Dimulai Senin
Tanggapan Bobby Soal Relawan Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Kahiyang Ayu dan Jokowi ke Polda Sumut
Wajah Jokowi  Jadi Sorotan: Flek Hitam, Pucat, hingga Bengkak — Alergi Kulit atau Tekanan Psikis?
Luhut Desak Hentikan Drama Ijazah Jokowi: Tak Ada Manfaatnya untuk Indonesia
Kapolri Tegaskan Polisi Profesional Tangani Laporan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Desak Gelar Perkara Khusus
komentar
beritaTerbaru