Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah mandek sejak 2008.
Menurut Prabowo, aturan ini sangat penting untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi, tanpa harus menunggu proses pidana pelaku selesai.
"Enak saja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik sajalah itu," ujar Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Pernyataan ini dilontarkan Prabowo di hadapan para buruh yang memadati kawasan Monas. Ia pun menanyakan langsung kepada massa aksi apakah setuju untuk melawan para koruptor.
Secara tegas, ia juga menyindir pihak-pihak yang justru membela koruptor dengan berdemo karena disuap.
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2008
RUU Perampasan Aset telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kembali masuk Prolegnas prioritas pada 2023 dan 2024 di era Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum juga disahkan oleh DPR RI.
Beberapa pasal dalam RUU ini dianggap krusial, terutama Pasal 2 yang memungkinkan perampasan aset tanpa proses pemidanaan pelaku, dan Pasal 3 yang menjamin bahwa perampasan aset tidak menghapus penuntutan terhadap pelaku pencucian uang dan tidak dapat digugat balik.
Kontras dengan RUU Lain yang Disahkan Kilat
Mandeknya pembahasan RUU ini kontras dengan sejumlah RUU lain yang disahkan secara kilat oleh DPR, seperti:
RUU Pilkada: Disahkan hanya dalam 7 jam.
RUU IKN: Disahkan dalam 2 minggu.
UU Cipta Kerja: Dibahas dan disahkan dalam waktu kurang dari setahun.
Revisi UU KPK: Disahkan dalam 12 hari, meski menimbulkan gelombang protes.
Revisi UU Minerba dan UU TNI: Disahkan kurang dari sebulan.
Sementara itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bahkan telah diajukan sejak 2004 dan baru menjadi inisiatif DPR pada 2023. Hingga 2025, nasibnya masih belum pasti.
Prabowo: Tidak Ada Tempat untuk Koruptor
Dengan gaya khasnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan memberi ruang bagi koruptor. Ia menyerukan kepada DPR untuk serius dan segera membahas serta mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk membersihkan negeri ini dari para pencuri uang rakyat," tegasnya.*
(md/J006)
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL