
Sekda dan Dua Pejabat Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Program Sawit Rakyat, Negara Rugi Rp38 Miliar
BANDA ACEH Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Program Perema
Hukum dan Kriminal