Koalisi Sipil Desak MK Percepat Uji Materi UU TNI Usai Kasus Andrie Yunus
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 pada Rabu (18/12/2024) mendatang. Pengumuman ini merupakan lanjutan dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah diumumkan sebelumnya pada Rabu (11/12/2024). UMK 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK 2024.
Gubernur Jawa Barat telah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.191.238, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 133.737 atau sekitar 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp 2.057.495. Penetapan UMP 2025 ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan 6,5 persen sebagai acuan untuk menghitung UMK di masing-masing kabupaten/kota.Besaran UMK 2025 di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat harus lebih tinggi dari nilai UMP yang sudah ditetapkan. Untuk menentukan nilai kenaikan UMK, dewan pengupahan di masing-masing daerah mengacu pada formula yang telah ditetapkan, yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + kenaikan UMK 2025. Kenaikan UMK 2025 dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks yang memperhitungkan kontribusi sektor tenaga kerja terhadap perkembangan ekonomi kabupaten/kota.Perkiraan kenaikan ini juga mempertimbangkan kepentingan baik perusahaan maupun pekerja/buruh di daerah tersebut.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, berikut adalah perkiraan UMK 2025 di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat jika terjadi kenaikan 6,5 persen:
Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95 (Naik Rp 347.322,95) Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21 (Naik Rp 341.759,21) Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515 (Naik Rp 339.252) Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92 (Naik Rp 292.484,92) Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,5 (Naik Rp 214.141,5) Kota Depok: Rp 5.195.721,78 (Naik Rp 317.109,78) Kota Bogor: Rp 5.126.897,2 (Naik Rp 312.909,2) Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211,16 (Naik Rp 297.670,16) Kabupaten Sukabumi: Rp 3.604.482,9 (Naik Rp 219.991,9) Kabupaten Cianjur: Rp 3.104.583,63 (Naik Rp 189.481,63) Kota Sukabumi: Rp 3.018.634,93 (Naik Rp 184.235,93) Kota Bandung: Rp 4.482.914 (Naik Rp 273.605) Kota Cimahi: Rp 3.863.692,2 (Naik Rp 235.812,2) Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.736.741 (Naik Rp 228.064) Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088 (Naik Rp 227.780) Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284,85 (Naik Rp 229.317,85) Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237,3 (Naik Rp 170.540,3) Kota Cirebon: Rp 2.697.685,47 (Naik Rp 164.647,47) Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382,45 (Naik Rp 163.652,45) Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632,61 (Naik Rp 146.761,61) Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519,29 (Naik Rp 134.853,29) Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962,81 (Naik Rp 171.011,81) Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992,26 (Naik Rp 164.788,26) Kabupaten Garut: Rp 2.328.555,4 (Naik Rp 142.118,4) Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279,16 (Naik Rp 135.815,16) Kabupaten Pangandaran: Rp 2.221.724,19 (Naik Rp 135.598,19) Kota Banjar: Rp 2.204.754,48 (Naik Rp 134.562,48)Peningkatan UMK ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi pekerja, sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat di tingkat daerah. Keputusan tersebut juga penting dalam rangka mendukung pemerataan kesejahteraan di Jawa Barat, khususnya bagi pekerja di sektor-sektor yang memerlukan upah lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI