BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

BBKHIT Sumut Tekankan Pentingnya Kelengkapan Dokumen Ekspor untuk Petani Karo

Justin Nova - Selasa, 06 Mei 2025 17:36 WIB
131 view
BBKHIT Sumut Tekankan Pentingnya Kelengkapan Dokumen Ekspor untuk Petani Karo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARO -Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara menekankan pentingnya kelengkapan dokumen ekspor bagi pelaku usaha pertanian di Kabupaten Karo.

Hal ini seiring dengan meningkatnya ekspor hasil bumi dari wilayah dataran tinggi tersebut ke berbagai negara, khususnya di kawasan Asia.

Kepala BBKHIT Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, mengatakan bahwa salah satu syarat utama dalam ekspor hortikultura adalah dokumen resmi yang menyatakan mutu dan keamanan produk. "Melalui pengajuan dokumen, merupakan bentuk peran serta pemerintah melalui kita BBKHIT untuk memastikan dan mengeluarkan surat pernyataan produk ekspor dalam kondisi aman dan baik sebelum diberangkatkan ke luar negeri," ujar Prayatno, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:

Ia juga menambahkan, saat ini negara-negara tujuan ekspor semakin ketat dalam menetapkan persyaratan dokumen asal. "Selain itu, di tahun ini negara-negara penerima ekspor juga meminta adanya surat keterangan dari negara asal. Sehingga, kita harap kepada semua eksportir seperti di Kabupaten Karo untuk sama-sama berperan aktif," jelasnya.

Pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia telah menetapkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 yang berlaku sejak 24 Februari 2025. Dalam aturan tersebut, seluruh komoditas wajib melalui pemeriksaan karantina sebelum diekspor maupun diimpor. "Peraturan baru ini, mengatur tentang seluruh komoditas wajib melalui pemeriksaan Badan Karantina sebelum diekspor ke luar negeri. Tak hanya yang akan diekspor, yang diimpor juga harus melalui pemeriksaan Badan Karantina," ungkap Prayatno.

Sebagai langkah sosialisasi, BBKHIT akan mengundang dinas terkait dan para pelaku usaha ekspor di Kabupaten Karo untuk pemaparan aturan baru tersebut. "Tidak ada kita batasi komoditasnya, silakan langsung sampaikan ke kita untuk penerbitan suratnya. Ini seperti asuransi dari negara, agar barang yang kita kirim dari Indonesia khususnya dari Kabupaten Karo dalam kondisi baik dan bisa tiba di negara tujuan dengan aman," tutup Prayatno.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru