Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Nasir usai menegaskan bahwa RUU tersebut akan menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Nasir, revisi KUHAP yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 menjadi pondasi utama sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan.
"Iya (dibahas tahun depan). Supaya ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing dan take off itu enak, makanya landasannya (KUHAP) harus dibuat sebaik-baiknya," ujar Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses penyelesaian revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Nasir juga menegaskan bahwa Komisi III DPR menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bukan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU ini saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" tegas Prabowo yang langsung disambut antusias para buruh.
RUU ini sebelumnya masuk dalam Prolegnas DPR RI 2023 dan 2024, namun tak kunjung dibahas. Ironisnya, pada tahun 2025, RUU ini justru tidak masuk dalam daftar Prolegnas prioritas, meski urgensinya telah disuarakan oleh berbagai pihak termasuk Presiden sendiri.
Prabowo bahkan secara tegas menyebut tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang enggan mengembalikan uang negara.
"Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," kata Prabowo lantang.
Dukungan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi ini diharapkan menjadi pendorong kuat agar DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, usai rampungnya Revisi KUHAP sebagai dasar hukum pelaksanaannya.*
(tb/J006)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN