
Wamenkumham: Senang Tak Senang, RUU KUHAP Harus Disahkan 2025 Ini
JAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Revisi UndangUndang Hukum Acara P
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Revisi UndangUndang Hukum Acara P
NasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pa
NasionalJAKARTA Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan mengancam
Hukum dan KriminalOlehAbdul Chair Ramadhan.Perkembangan hukum tidak sematamata didasarkan pada pertimbangan logika formal semata, melainkan lebih banyak dip
OpiniDAIRI Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan melakukan kunjungan reses ke Mapolres Dairi, Kamis (10/4/2025), guna menyerap aspirasi dan
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi III DPR RI telah mengambil keputusan penting terkait revisi Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyetujui
NasionalJAKARTA Advokat sekaligus praktisi hukum, Juniver Girsang, mengusulkan agar revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa dalam revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masyara
NasionalJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan Kriminal