
Antara KUHP Baru, Terpidana Mati dan RKUHAP: Jalan Setapak Hapus Hukum
OlehM. Afif Abdul Qoyim. UNDANGundang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang akan diberlakukan awal Januari 2026 memerlu
OpiniOlehM. Afif Abdul Qoyim. UNDANGundang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang akan diberlakukan awal Januari 2026 memerlu
OpiniMEDAN Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh
NasionalOlehAndreas Calvin TamaraJULI 2024, draf Rancangan Undangundang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sedang memasuki tahap p
OpiniJAKARTA Transparency International Indonesia (TII) mendesak pemerintah dan DPR RI agar tidak terburuburu dalam mengesahkan Revisi Kitab U
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menanggapi 17 poin keberatan Komisi Pemberantas
Hukum dan KriminalJAKARTA Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyampaikan tujuh poin masukan penting kepada Komisi II
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan KriminalJAKARTA Revisi Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kini mengatur mekanisme baru terkait praperadilan, salah satunya mengharus
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap definisi baru penyelidikan dalam Revisi Kitab UndangU
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Pu
Hukum dan Kriminal