SBY Kenang 10 Tahun Didemo Saat Jadi Presiden: Kalau Tak Mendengar Rakyat, Bisa Jatuh
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surat tersebut berisi permohonan audiensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Langkah itu diambil setelah KPK menilai bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, tembusan ke Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas)," ujar Imam Akbar Wahyu Nuryamto, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, di Gedung Merah Putih, Selasa (22/7/2025).
Imam juga menyebut bahwa surat serupa telah disampaikan kepada Ketua DPR RI dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dalam surat itu, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan dialog langsung terkait isi dan arah RUU KUHAP yang dinilai memuat sejumlah isu krusial.
"Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang," kata Imam.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah dan DPR.
"Kami tidak diajak bicara, padahal RUU ini berpotensi menyentuh langsung kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kepentingan besar dalam sistem peradilan pidana, KPK merasa perlu memberikan 17 poin masukan penting terhadap substansi RUU KUHAP.
Masukan itu disusun bersama sejumlah ahli hukum dan akademisi.
RUU KUHAP sendiri telah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2025 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini tengah dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI.
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL
BENER MERIAH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
PENDIDIKAN