Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surat tersebut berisi permohonan audiensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Langkah itu diambil setelah KPK menilai bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, tembusan ke Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas)," ujar Imam Akbar Wahyu Nuryamto, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, di Gedung Merah Putih, Selasa (22/7/2025).
Imam juga menyebut bahwa surat serupa telah disampaikan kepada Ketua DPR RI dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dalam surat itu, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan dialog langsung terkait isi dan arah RUU KUHAP yang dinilai memuat sejumlah isu krusial.
"Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang," kata Imam.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah dan DPR.
"Kami tidak diajak bicara, padahal RUU ini berpotensi menyentuh langsung kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kepentingan besar dalam sistem peradilan pidana, KPK merasa perlu memberikan 17 poin masukan penting terhadap substansi RUU KUHAP.
Masukan itu disusun bersama sejumlah ahli hukum dan akademisi.
RUU KUHAP sendiri telah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2025 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini tengah dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI.
KPK menekankan bahwa proses legislasi yang menyangkut hukum acara pidana tidak boleh dilakukan secara tertutup, mengingat dampaknya akan sangat luas terhadap sistem penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
"Kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan hukum tetap terjaga di dalam RUU ini," tegas Imam.
Hingga saat ini, KPK masih menunggu tanggapan resmi dari Presiden maupun DPR RI atas permohonan audiensi tersebut.*
(at/a008)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN