
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Nasir usai menegaskan bahwa RUU tersebut akan menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Nasir, revisi KUHAP yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 menjadi pondasi utama sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan.
"Iya (dibahas tahun depan). Supaya ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing dan take off itu enak, makanya landasannya (KUHAP) harus dibuat sebaik-baiknya," ujar Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses penyelesaian revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Nasir juga menegaskan bahwa Komisi III DPR menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bukan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU ini saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas.
Baca Juga:
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" tegas Prabowo yang langsung disambut antusias para buruh.
RUU ini sebelumnya masuk dalam Prolegnas DPR RI 2023 dan 2024, namun tak kunjung dibahas. Ironisnya, pada tahun 2025, RUU ini justru tidak masuk dalam daftar Prolegnas prioritas, meski urgensinya telah disuarakan oleh berbagai pihak termasuk Presiden sendiri.
Prabowo bahkan secara tegas menyebut tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang enggan mengembalikan uang negara.
"Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," kata Prabowo lantang.
Dukungan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi ini diharapkan menjadi pendorong kuat agar DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, usai rampungnya Revisi KUHAP sebagai dasar hukum pelaksanaannya.*
(tb/J006)
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional