
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Nasir usai menegaskan bahwa RUU tersebut akan menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Nasir, revisi KUHAP yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 menjadi pondasi utama sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan.
"Iya (dibahas tahun depan). Supaya ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing dan take off itu enak, makanya landasannya (KUHAP) harus dibuat sebaik-baiknya," ujar Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses penyelesaian revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Nasir juga menegaskan bahwa Komisi III DPR menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bukan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU ini saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas.
Baca Juga:
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" tegas Prabowo yang langsung disambut antusias para buruh.
RUU ini sebelumnya masuk dalam Prolegnas DPR RI 2023 dan 2024, namun tak kunjung dibahas. Ironisnya, pada tahun 2025, RUU ini justru tidak masuk dalam daftar Prolegnas prioritas, meski urgensinya telah disuarakan oleh berbagai pihak termasuk Presiden sendiri.
Prabowo bahkan secara tegas menyebut tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang enggan mengembalikan uang negara.
"Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," kata Prabowo lantang.
Dukungan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi ini diharapkan menjadi pendorong kuat agar DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, usai rampungnya Revisi KUHAP sebagai dasar hukum pelaksanaannya.*
(tb/J006)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa