8 Tempat Sarapan Legendaris di Medan, Lontong Kak Lin hingga Soto Sinar Pagi yang Selalu Diburu
MEDAN Kota Medan dikenal sebagai salah satu surga kuliner di Indonesia. Tak hanya menawarkan ragam makanan khas yang kaya rempah, ibu ko
PARIWISATA
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Nasir usai menegaskan bahwa RUU tersebut akan menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Nasir, revisi KUHAP yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 menjadi pondasi utama sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan.
"Iya (dibahas tahun depan). Supaya ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing dan take off itu enak, makanya landasannya (KUHAP) harus dibuat sebaik-baiknya," ujar Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses penyelesaian revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Nasir juga menegaskan bahwa Komisi III DPR menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bukan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU ini saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" tegas Prabowo yang langsung disambut antusias para buruh.
RUU ini sebelumnya masuk dalam Prolegnas DPR RI 2023 dan 2024, namun tak kunjung dibahas. Ironisnya, pada tahun 2025, RUU ini justru tidak masuk dalam daftar Prolegnas prioritas, meski urgensinya telah disuarakan oleh berbagai pihak termasuk Presiden sendiri.
Prabowo bahkan secara tegas menyebut tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang enggan mengembalikan uang negara.
"Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," kata Prabowo lantang.
Dukungan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi ini diharapkan menjadi pendorong kuat agar DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, usai rampungnya Revisi KUHAP sebagai dasar hukum pelaksanaannya.*
(tb/J006)
MEDAN Kota Medan dikenal sebagai salah satu surga kuliner di Indonesia. Tak hanya menawarkan ragam makanan khas yang kaya rempah, ibu ko
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah terus mematangkan implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHA
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis nasional masih berada pada level tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan S
EKONOMI
JAKARTA TNI angkat bicara terkait keterlibatan sejumlah personelnya dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas yang
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik untuk mendukun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah mencatat penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku dalam beberapa hari ter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi importasi yang melibatk
NASIONAL