BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Ahmad Dhani Akan Diperiksa MKD DPR Terkait Dugaan Pernyataan Seksis dan Penghinaan Marga

Justin Nova - Selasa, 06 Mei 2025 17:51 WIB
Ahmad Dhani Akan Diperiksa MKD DPR Terkait Dugaan Pernyataan Seksis dan Penghinaan Marga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini menyusul dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan kepada pentolan band Dewa 19 tersebut.

Ketua MKD DPR, Nazaaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan atas dua perkara berbeda.

"Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I, berkaitan dengan pernyataan soal naturalisasi pemain sepak bola dan laporan dari Rayen Pono," ujar Dek Gam, Selasa (6/5/2025).

Perkara pertama berkaitan dengan pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X DPR mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Dalam forum tersebut, Dhani mengusulkan agar mantan pemain sepak bola usia 40-an tahun yang berstatus duda dinaturalisasi dan "dijodohkan" dengan perempuan Indonesia. Komnas Perempuan menilai pernyataan itu seksis dan merendahkan martabat perempuan.

Sementara itu, laporan kedua datang dari musisi Rayen Pono yang menilai Ahmad Dhani melecehkan marganya dengan menyebut "Rayen Porno" dalam sebuah pernyataan. Rayen melaporkan kasus itu ke MKD pada 24 April 2025 lalu.

Pemeriksaan Ahmad Dhani dilakukan setelah MKD lebih dahulu meminta keterangan dari kedua pelapor, yang masing-masing mewakili isu gender dan identitas budaya.

Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat HAM. Banyak pihak mendesak agar MKD bertindak tegas untuk menjaga integritas dan etika lembaga legislatif.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru