
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status laporan dugaan korupsi terkait lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari tahap penyelidikan awal menjadi penyelidikan lanjutan. Laporan tersebut diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Mei 2024.
Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa KPK telah mengonfirmasi peningkatan status laporan tersebut. "Tadi kami cek, sudah naik ke penyelidikan. Nah ya. Ini naik ke penyelidikan," ujar Sugeng di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang saham PT GBU, yang merupakan aset rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). Namun, PT IUM diduga baru didirikan 10 hari sebelum lelang dan tidak memiliki rekam jejak dalam bidang pertambangan.
Baca Juga:
Selain itu, IPW juga menyoroti penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tri Santi & Rekan sebagai penilai aset, yang menurut mereka tidak memiliki kapabilitas dalam menilai aset tambang. "KJPP ini tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang, melainkan hanya berpengalaman membuat appraisal perusahaan perdagangan umum," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah adanya keterlibatan Jampidsus dalam proses lelang tersebut. Namun, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung laporan tersebut.
Baca Juga:
Monitor Indonesia
Koalisi KSST mendesak KPK untuk memeriksa secara menyeluruh dan mendalam atas kebijakan PPA Kejaksaan Agung yang menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan untuk membuat appraisal atas saham PT GBU yang dilelang hanya Rp 1,945 triliun. Sugeng menyebut KJPP ini tak memiliki kapabilitas dan pengalaman membuat appraisal tambang.
Saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, Sugeng berharap KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang tersebut.*
(km/j006)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal