BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Kecelakaan Bus ALS di Sumbar: Kemenhub Tegaskan Pentingnya Izin dan Kelaikan Kendaraan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 10:10 WIB
Kecelakaan Bus ALS di Sumbar: Kemenhub Tegaskan Pentingnya Izin dan Kelaikan Kendaraan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kemenhub, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk mengungkap faktor penyebab kecelakaan.

Selain itu, perusahaan angkutan yang melanggar peraturan terkait izin dan kelaikan kendaraan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat berujung pada pencabutan izin usaha angkutan.

"Jika ditemukan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan, perusahaan otobus wajib memberikan ganti rugi kepada korban melalui asuransi kecelakaan," imbuhnya.

Kemenhub berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan otobus untuk senantiasa memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan dalam operasional mereka.*

(di/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru