Kasus Pemalsuan Akta PT Madina Gas Lestari, PN Medan Vonis Anna Sitepu dan Dua Anaknya
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga menalangi uang senilai Rp 400 juta dalam skandal suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Rossa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan bukti percakapan antara Harun dan eks narapidana kasus yang sama, Saeful Bahri, diketahui bahwa Hasto disebut ikut menalangi sebagian dana suap yang diminta untuk memuluskan PAW Harun Masiku.
"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara terdakwa. Pada kenyataannya, tanggal 16 Desember hanya sebagian saja yang ditalangi yaitu Rp 400 juta," ujar Rossa.
Uang Suap Menggelembung hingga Rp 2,5 Miliar
Rossa menjelaskan bahwa awalnya permintaan suap oleh mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hanya sebesar Rp 900 juta. Namun, jumlah tersebut didongkrak menjadi Rp 1,5 miliar oleh pihak perantara. Selain itu, ada tambahan Rp 1 miliar untuk pengurusan sampai pelantikan.
"Total yang akan dikeluarkan adalah Rp 2,5 miliar. Namun, Harun saat itu tidak punya dana sebesar itu," ungkap Rossa.
Kondisi finansial Harun, lanjut Rossa, diketahui dari pemeriksaan rekening dan asetnya, termasuk tempat tinggal dan kendaraan.
Hasto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Memberi Suap
Dalam dakwaan jaksa, Hasto Kristiyanto disebut tidak hanya merintangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, tapi juga diduga memberi suap bersama-sama Harun, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan.
"Terdakwa bersama-sama telah memberikan uang sejumlah SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan," kata jaksa dalam sidang sebelumnya.
Wahyu Setiawan sendiri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku hingga kini masih buron sejak tahun 2020. KPK menyatakan kasus ini masih menjadi salah satu prioritas penuntasan.
Penutup: Transparansi dan Penegakan Hukum Diuji
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam proses politik, termasuk mekanisme PAW. Publik kini menanti bagaimana pengadilan akan mengungkap lebih lanjut peran aktor-aktor politik dalam skema korupsi legislatif ini.*
(dc/j006)
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Penguatan terjadi di tenga
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah situasi ketidakpastian global disertai ancaman perlambatan pergerakan ekonomi dunia dipicu persoalan konflik
OPINI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Penguatan terjadi di tengah respons pasar
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Berdasarkan la
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kinerja melalui keterbukaan info
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 t
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara resepsi Hari Lahir (Harlah) Yayasan Ma
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid dalam upacara peringa
PEMERINTAHAN