BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel, Rabu, 20 Mei 2026.
Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, TNI-Polri, aparatur sipil negara, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labusel Syahdian Purba Siboro, Wakapolres Labusel Kompol Moch Guntur Pryantoko, jajaran TNI, Sekretaris Daerah, Kejaksaan, Kementerian Agama, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.Baca Juga:
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakapolres Labusel Kompol Moch Guntur Pryantoko membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid.
Dalam amanat tersebut, Harkitnas dipandang sebagai momentum refleksi atas lahirnya kesadaran nasional melalui organisasi Budi Utomo pada 1908.
Disebutkan, semangat kebangkitan nasional merupakan proses yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman, termasuk pergeseran isu kedaulatan dari wilayah fisik menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", dimaknai sebagai ajakan untuk menjaga generasi muda sebagai fondasi utama masa depan bangsa.
Generasi muda dinilai harus tumbuh menjadi pribadi yang unggul, sehat, cerdas, dan berkarakter.
Dalam amanat itu juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemerataan pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Upacara Harkitnas di Labuhanbatu Selatan ini juga menjadi ajakan untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan nasional berpihak pada kepentingan rakyat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa semangat Budi Utomo harus terus hidup dalam setiap langkah pembangunan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL