Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia tidak akan mengganggu proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, khususnya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menilai pengerahan prajurit TNI ke kantor-kantor kejaksaan berpotensi melanggar undang-undang.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Tidak Terkait Penanganan Perkara
Harli menegaskan bahwa keberadaan anggota TNI hanya sebatas pengamanan fisik gedung, dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan substansi perkara yang ditangani oleh Kejaksaan.
"Tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati itu tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara," tegasnya.
Koalisi Sipil Kritik Keras Pengerahan TNI
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan kritik keras terhadap perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan prajurit TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Ardi Manto, Direktur Imparsial yang mewakili koalisi tersebut, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI.
"Pengerahan ini menunjukkan adanya potensi intervensi militer dalam ranah sipil, khususnya penegakan hukum yang semestinya murni dilakukan oleh Kejaksaan," ungkap Ardi.
Ia menekankan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengamankan institusi hukum sipil seperti kejaksaan.
Kontroversi Berlanjut
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI