20 Warga Tanjungbalai Dapat Bantuan Bedah Rumah, Masing-Masing Rp30 Juta
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada 20 penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan konstitusi dan prinsip netralitas militer dalam kehidupan sipil.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif," ujar Kristomei, Senin (12/5).
Ruang Lingkup MoU TNI-Kejaksaan:
Pendidikan dan pelatihan
Pertukaran informasi penegakan hukum
Penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan
Penugasan jaksa di Oditurat Jenderal TNI
Bantuan personel TNI dalam tugas kejaksaan
Pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara
Pemanfaatan fasilitas untuk mendukung tugas
Koordinasi penanganan perkara koneksitas
Kristomei menegaskan bahwa pengerahan ini berdasarkan permintaan resmi dari kejaksaan dan tidak melanggar aturan hukum. Ia juga menyebut TNI tetap menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga.
Namun, pernyataan itu tak meredam kritik dari koalisi masyarakat sipil, yang menilai keterlibatan militer dalam pengamanan institusi penegakan hukum berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan sipil.
Mereka menuntut Panglima TNI membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan konstitusi.
"Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum. Penegakan hukum harus dilakukan sipil, bukan militer," ujar salah satu perwakilan koalisi dalam pernyataan tertulis.
Kritik juga muncul karena kekhawatiran bahwa kehadiran militer di ranah sipil bisa menciptakan intimidasi, memperkuat militerisme, dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan di Indonesia yang selama ini berupaya menempatkan TNI dalam ranah pertahanan, bukan dalam urusan penegakan hukum sipil.*
(bs/j006)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada 20 penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan L
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., memberikan dukungan kepada generasi muda berprestasi asal Kab
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melihat potensi pengembangan pohon aren sebagai salah satu
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan siap memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta pemangku kepentingan terk
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan strategis pemasy
NASIONAL
JAKARTA Dua mantan pejabat Direktorat Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) mengakui menggunakan uang yang mereka s
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat kesadaran keamanan digital di lingkungan pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan N
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan ter
NASIONAL