BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Polsek Dentim Bersama Aparat Desa Tertibkan Penduduk Pendatang Non Permanen di Dangin Puri Kelod

- Senin, 12 Mei 2025 10:31 WIB
Polsek Dentim Bersama Aparat Desa Tertibkan Penduduk Pendatang Non Permanen di Dangin Puri Kelod
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR -Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama aparat Desa Dangin Puri Kelod melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen (Tibduktang) pada Minggu malam, 10 Mei 2025, pukul 20.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Taman Yang Batu, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dangin Puri Kelod, Ir. I Made Sada, bersama Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Kuasa, S.Sos. Kegiatan tersebut juga melibatkan gabungan personel dari Polsek Dentim, Babinkamtibmas, Linmas, Pecalang, staf desa, dan para Kepala Dusun.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar para pendatang di wilayah Desa Dangin Puri Kelod memiliki identitas yang sah, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat tanda lapor diri yang tercatat di kantor Desa/Kelurahan.

Dengan memastikan administrasi kependudukan yang tertib, diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan sosial yang dapat memengaruhi keamanan di lingkungan setempat.

Kegiatan penertiban difokuskan pada rumah kos, kontrakan, dan bedeng proyek yang dihuni oleh para pendatang. Dari 20 warga yang diperiksa, sebanyak 12 orang ditemukan tidak membawa atau tidak memiliki KTP.

Mereka pun diberi imbauan untuk segera melengkapi administrasi kependudukan dalam waktu 1x24 jam di kantor Desa Dangin Puri Kelod.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pendatang, mengenai pentingnya memiliki identitas resmi sebagai bentuk tanggung jawab bermasyarakat.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terpantau, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari pihak yang tidak terdata.

"Kami ingin mendorong masyarakat, khususnya para pendatang, untuk sadar pentingnya identitas resmi. Ini merupakan langkah awal dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan keamanan di wilayah kami," ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan aman dengan adanya upaya penertiban administrasi kependudukan yang dilakukan oleh aparat desa dan kepolisian.*

(dc/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru