Program UHC Belum Optimal, Wagub Sumut Janji Tindak Lanjuti
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus berkomitmen memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penyediaan Layanan Kunjungan tatap muka.
Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Layanan kunjungan keluarga menjadi bagian vital dari proses pembinaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa hak dikunjungi keluarga adalah hak dasar warga binaan.
"Setiap langkah keluarga yang datang membawa setitik harapan. Disitulah tali silaturahmi kembali dirajut erat, dan gelombang dukungan moril mengalir deras, menjadi energi tak ternilai bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan," ujar Kalapas Kelas IIA Jember, Kamis (15/05).
Alur layanan kunjungan telah disusun secara ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan.
Proses dimulai dari verifikasi data pengunjung dan pengambilan nomor antrian bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.
Setelah itu, pengunjung menunggu pemanggilan nomor antrian untuk mendapatkan Surat Izin Kunjungan (SIK).
Selanjutnya, pengunjung diwajibkan melewati pemeriksaan badan serta pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray.
Pemeriksaan terakhir dilakukan di pintu Portir/P2U, di mana pengunjung akan menerima stempel dan kalung identitas sebagai syarat masuk ke ruang kunjungan.
"Prosedur yang kami terapkan adalah standar operasional yang tidak bisa ditawar. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir gangguan keamanan. Kami ingin setiap pertemuan antara keluarga dan WBP berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian," tegas Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan transparan bagi masyarakat, sebagai wujud dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.*
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JAKARTA Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah oknum t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum melalui pelantikan tiga Pejabat
NASIONAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali
NASIONAL
PEKANBARU Polisi menangkap Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama inst
NASIONAL
DENPASAR Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 Tahun 2026, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., rutin melakukan sa
NASIONAL
DENPASAR Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar terus menguatkan komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa,
NASIONAL
DENPASAR Jajaran Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa dua sekolah dasar di wilayah Kesiman, Denpasar T
HUKUM DAN KRIMINAL