BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Serikat Pekerja Serukan Aksi Off-Bid Massal Nasional 20 Mei, Protes Potongan Platform dan Diskriminasi Pengemudi

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 09:12 WIB
129 view
Serikat Pekerja Serukan Aksi Off-Bid Massal Nasional 20 Mei, Protes Potongan Platform dan Diskriminasi Pengemudi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan aksi off-bid massal nasional (mematikan aplikasi) bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2025. Aksi ini akan dibarengi dengan unjuk rasa serentak sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai semakin tidak layak.

Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan bahwa kondisi para pengemudi platform digital saat ini sangat memprihatinkan. Mereka harus bekerja keras dengan imbalan yang tidak setara, sementara potongan dari perusahaan platform digital dinilai sangat memberatkan.

"Aksi off-bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak, yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol," ujar Lily dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:

Potongan Platform Capai 70%, Pengemudi Hanya Dapat Rp 5.200

Menurut Lily, potongan platform mencapai angka yang tidak masuk akal, hingga 70 persen dari total tarif. Ia mencontohkan, untuk satu kali pengantaran makanan, pelanggan dikenakan tarif Rp 18.000, namun pengemudi hanya menerima Rp 5.200.

"Platform mengambil untung besar dari keringat pengemudi. Maka kami menuntut agar potongan maksimal hanya 10 persen, bahkan lebih ideal jika dihapuskan," tegasnya.

Selain memprotes potongan besar, SPAI juga menyoroti skema order prioritas yang dianggap diskriminatif. Program seperti GrabBike Hemat, slot/argo goceng (Gojek), skema hub (ShopeeFood), dan prioritas (Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo, Deliveree) disebut menyalahi prinsip keadilan kerja.

"Skema ini menciptakan ketimpangan dan memperlakukan pengemudi secara tidak adil. Kami menuntut penghapusan skema diskriminatif tersebut," lanjut Lily.

SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan kerja bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir berbasis aplikasi, serta memasukkannya dalam RUU Ketenagakerjaan yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kami ingin pemerintah hadir melindungi pengemudi dari eksploitasi digital. Ini soal keadilan sosial dan keberlangsungan hidup jutaan pekerja informal," tutup Lily.*

(cb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru