Fenomena Jual Beli Rekening di Media Sosial, OJK dan Bank Didesak Perketat Pengawasan KYC
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal
EKONOMI
JAKARTA -Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan aksi off-bid massal nasional (mematikan aplikasi) bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2025. Aksi ini akan dibarengi dengan unjuk rasa serentak sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai semakin tidak layak.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan bahwa kondisi para pengemudi platform digital saat ini sangat memprihatinkan. Mereka harus bekerja keras dengan imbalan yang tidak setara, sementara potongan dari perusahaan platform digital dinilai sangat memberatkan.
"Aksi off-bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak, yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol," ujar Lily dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Potongan Platform Capai 70%, Pengemudi Hanya Dapat Rp 5.200
Menurut Lily, potongan platform mencapai angka yang tidak masuk akal, hingga 70 persen dari total tarif. Ia mencontohkan, untuk satu kali pengantaran makanan, pelanggan dikenakan tarif Rp 18.000, namun pengemudi hanya menerima Rp 5.200.
"Platform mengambil untung besar dari keringat pengemudi. Maka kami menuntut agar potongan maksimal hanya 10 persen, bahkan lebih ideal jika dihapuskan," tegasnya.
Selain memprotes potongan besar, SPAI juga menyoroti skema order prioritas yang dianggap diskriminatif. Program seperti GrabBike Hemat, slot/argo goceng (Gojek), skema hub (ShopeeFood), dan prioritas (Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo, Deliveree) disebut menyalahi prinsip keadilan kerja.
"Skema ini menciptakan ketimpangan dan memperlakukan pengemudi secara tidak adil. Kami menuntut penghapusan skema diskriminatif tersebut," lanjut Lily.
SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan kerja bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir berbasis aplikasi, serta memasukkannya dalam RUU Ketenagakerjaan yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kami ingin pemerintah hadir melindungi pengemudi dari eksploitasi digital. Ini soal keadilan sosial dan keberlangsungan hidup jutaan pekerja informal," tutup Lily.*
(cb/j006)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal
EKONOMI
TERNATE Kapal Motor (KM) Intim Teratai dilaporkan karam di perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) kembali mencatat penurunan pada Selasa (17/2/2026). Berdasarkan data pukul 09.00 WIB,
EKONOMI
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN