IHSG Terkoreksi ke Bawah Level 6.000 pada Jumat Pagi, 362 Saham Melemah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026) pagi. Setelah dibuka di level 6.018,081, IH
EKONOMI
JAWA TIMUR -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan kemarahannya terhadap temuan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ara menegaskan akan menyerahkan langsung hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk diproses hukum secara tuntas.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kalau ada yang korupsi, periksa! Kalau ada beking, sikat! Saya terbuka dan akan kawal kasus ini sampai selesai," ujar Ara, Jumat (16/5/2025).
Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah menemukan sejumlah penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan BSPS senilai Rp109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah di Sumenep pada tahun 2024. Beberapa modus dugaan korupsi yang ditemukan antara lain:
Suami dan istri dalam satu keluarga menerima bantuan secara terpisah.
Beberapa tukang belum dibayar, seperti kasus Suti'ah di Desa Babbalan.
Nota bahan bangunan dari toko UD Jiwa Penolong identik untuk 30 penerima.
Transfer mencurigakan dari penerima ke toko bangunan hingga Rp2 juta.
Rumah penerima bantuan ternyata rumah kedua di belakang rumah utama.
Spesifikasi bangunan tak sesuai standar, tembok dan kolom tidak dibuat.
Dana dikendalikan oleh kepala desa, meski seharusnya langsung ke rekening penerima.
Ara Gandeng Ketua Banggar DPR dan Bupati Sumenep
Untuk mempercepat penanganan, Ara mengundang Ketua Banggar DPR Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi ke kantor Kementerian PKP pada Kamis (15/5/2025) guna mendengarkan langsung pemaparan dari Irjen Heri Jerman dan tim. Ara juga mengaku telah menghubungi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendorong percepatan proses hukum.
"Program BSPS bukan untuk orang kaya. Kalau ada yang melanggar, dananya harus dikembalikan dan sanksinya akan kami atur tegas," tambah Ara.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP akan merevisi aturan penyaluran BSPS, terutama mengenai sanksi bagi pelanggaran dan penyalahgunaan bantuan. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan serta melibatkan pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa terulang.
Bupati Sumenep pun mendukung penuh langkah ini dan berharap Pemda dapat dilibatkan secara langsung dalam aspek teknis dan pengawasan.
"Kami siap bersinergi dan memperbaiki pengelolaan bantuan agar lebih tepat sasaran," ujar Achmad Fauzi.
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan pentingnya penanganan hukum yang tegas dan adil agar Kabupaten Sumenep tidak terus-menerus terjebak dalam kemiskinan.*
(bs/j006)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026) pagi. Setelah dibuka di level 6.018,081, IH
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan perebutan gelar tersebut dijadwalkan berlan
OLAHRAGA
JAKARTA Luky Alfirman kembali menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Ment
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Polisi menangkap dua pelaku ber
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Asrama bidan di Institut Kesehatan Medistra (IKM) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (1/10/2026) sor
PERISTIWA
JAKARTA Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassu
POLITIK
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19
POLITIK
JAKARTA PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut rencana pengambilalihan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), pemegang saham I
EKONOMI
JAKARTA Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabumi
POLITIK