Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, KPK Dorong Ekstradisi Segera Dituntaskan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan kesiapannya untuk hadir jika memang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat undangan resmi dari kepolisian.
"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini, saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad dalam sebuah video pernyataan yang diterima, Jumat (16/5/2025).
Ia menyatakan keterbukaannya untuk hadir apabila undangan klarifikasi benar-benar dikirimkan kepadanya.
"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," tambahnya.
Abraham menyampaikan keheranannya atas beredarnya kabar yang menyebut namanya dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
"Terus terang saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad.
"Sudah, informasi dari penyelidik, sudah dikirimkan," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi telah melaporkan kasus tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.
Lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani. Meski demikian, status mereka masih sebagai terlapor dan penyelidikan masih berlangsung.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sebanyak 2.089 personel gabungan untuk mengamankan jalannya turnamen Piala AFF U19 2026
PERISTIWA
MEDAN Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menerapkan aturan tegas bagi para pemainnya selama mengikuti Piala AFF U19 2026. Sal
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerinta
PEMERINTAHAN