Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 3114 yang mengangkut 359 jemaah haji Kloter 14 Embarkasi Kualanamu terpaksa melakukan putar balik ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Senin (19/5/2025).
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi usai ditemukan indikasi masalah teknis pada salah satu komponen penunjang pesawat.
Penerbangan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah tersebut sejatinya dijadwalkan berangkat pukul 08.15 WIB. Namun, Pilot in Command memutuskan untuk kembali ke bandara setelah mendeteksi perlunya pemeriksaan teknis lebih lanjut.
"Keputusan responsif untuk kembali ke Bandara Kualanamu diambil oleh awak pesawat sebagai langkah preventif," jelas I Wayan Gilang Aditya Subawa, Distrik Manager Garuda Indonesia Medan.
Setelah mendarat kembali di Kualanamu, tim teknis segera melakukan pengecekan dan perbaikan pada bagian yang memerlukan perhatian. Selain itu, dilakukan juga pengisian ulang bahan bakar serta inspeksi menyeluruh terhadap kondisi pesawat untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Garuda Indonesia memastikan pesawat telah kembali mengudara pukul 10.46 WIB dalam kondisi laik terbang," tambah Gilang.
Selama proses penanganan berlangsung, seluruh jemaah haji tetap berada di dalam pesawat. Pihak maskapai menyatakan bahwa jemaah berada dalam kondisi aman, tertib, dan tenang. Layanan tambahan juga diberikan untuk memastikan kenyamanan mereka selama masa tunggu.
"Seluruh jamaah tetap berada di kabin dalam kondisi aman dan layanan tambahan kami berikan," tutup Gilang.
Penerbangan ini kini telah kembali berjalan normal menuju tanah suci. Pihak Garuda Indonesia juga menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan, khususnya untuk misi haji.*
(dc/j006)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL