MEDAN – Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Kota Medan.
Mereka menuntut keadilan atas banyaknya potongan dari pihak aplikator yang dinilai membebani penghasilan mereka, serta ketiadaan asuransi keselamatan dan kesehatan dari perusahaan penyedia aplikasi.
Dalam aksi yang dipusatkan di Jalan Diponegoro tersebut, para driver memadati area pintu masuk Kantor Gubsu sembari membentangkan berbagai poster berisi tuntutan mereka.
Salah satu perwakilan driver menyebut potongan yang diterapkan oleh aplikator mencapai 30 hingga 40 persen, jauh di atas batas yang ditentukan pemerintah.
"Kami kerja untuk mencari uang, bukan untuk menyetor lebih dari setengah ke aplikator. Bahkan promo-promo instan seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, Gabungan justru membebani kami, karena untuk ikut kami juga harus bayar," ujar seorang driver yang turut serta dalam orasi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turun langsung menemui massa.
Ia menyatakan akan mendesak pihak aplikator agar mematuhi aturan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batas potongan maksimal hanya 15 persen ditambah 5 persen khusus untuk asuransi.
"Potongan maksimal 15+5 persen itu wajib dipatuhi. Dan 5 persen itu memang boleh asal digunakan untuk jaminan keselamatan. Jika ternyata asuransi itu dibayar mandiri oleh driver, itu sangat disayangkan," tegas Bobby.
Bobby juga menekankan bahwa dirinya belum pernah diajak berdialog oleh pihak aplikator, namun akan memberikan waktu dua minggu bagi mereka untuk memberikan tanggapan.
Ia pun membuka kemungkinan untuk menyusun regulasi di tingkat provinsi, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kalau memang perlu kami buat aturan sendiri di tingkat provinsi, kami siap. Kami sedang pelajari celah hukumnya," tambahnya.
Sementara itu, Agam Zubir, juru bicara dari komunitas driver Godam, meminta intervensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menjadi payung hukum formal bagi para driver ojol.
"Legislator kita belum mampu membuat aturan yang jelas, maka kami minta agar Presiden Prabowo turun tangan melalui Perppu. Kami butuh perlindungan hukum," ujar Agam dalam orasinya.
Hingga sore hari, demonstrasi berlangsung kondusif dengan pengamanan aparat.
Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan.*